Minggu, 24 Februari 2013

pembentukan BPUPKI dan PPKI di Indonesia



                                                                BAB I
PENDAHULUAN
Di Indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sodirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri.
Budi Utomo yang didirikan pada 20 Mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional, sehingga setelah itu munculah organisasi-organisasi pergerakan lainnya, sepert Sarekat Dagang Islam (SDI) (1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik dengan mengganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI) tahun (1911) dibawah H.O.S Cokroaminoto, Indische Partij (1913), yang dipimpin oleh Tiga Serangkai yaitu : Douwes Dakker, Cipto Mangunkusumo, Suwardi Surya diningrat ( yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar dewantoro). Sejak semula partai ini menunjukkan keradikalannya, sehingga tidak berumur panjang karena pimpinannya dibuang ke luar negeri (1913).
Dalam situasi yang menggoncangkan itu munculah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yang dipelopori oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Mulailah kini perjuangan Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Tujuan itu diekspesikannya dengan tujuan yang jelas, kemudian diikuti dengan tampilnya golongan pemuda yang tokoh-tokohnya antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbapranoto, serta tokoh-tokoh pemuda lainnya. Perjuangan rintisan Kesatuan Nasional kemudian Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928,  yang isinya satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia. Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
Pada masa ini perjuangan juga dilakukun secara kooperasi, antara lain munculnya patindo dan parinda. Pada saat ini muncul pula fraksi baru dalam Volksraad yang diketuai olh M. Husni Thamrin, yaitu Fraksi Nasional yang menurut jaminan kemerdekaan nasional, selain itu jugaa menurut adanya pelarangan sekolah swasta. Untuk nanti muncul Petisi Sutarjo yang menuntut perbaikan Indonesia serta wakil Indonesia di volksraad. Tetapi tuntutan ini ditolak oleh pemerintah Belanda sehingga melahirkan GAPI yang tidak mendapat tanggapan dari Belanda sehingga Jepang datang di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Saat-saat Menjelang Terbentuknya BPUPKI
Setelah Belanda diserbu tentara Nazi Jerman tanggal 5 Mei 1940 dan jatuh pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wihelmina beserta Aparat Pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Jajahan di Indonesia. Janji kemerdekaan yang dijanjikan Belanda hanya kebohongan belaka.
19 maret 1942 jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Tetapi dalam perang melawan Sekutu Barat (Amerika, Inggris, Rusia, perancis, Belanda dan negara sekutu lainnya) Jepang semakin terdesak. Untuk menarik simpatik dan dukungan dari bangsa Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia kelak dikemudian hari.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari lahirnya Kaisar Hironito (Jepang), beliau memberikan hadiah ‘ulang tahun’ kepada Bangsa Indonesia yaitu janji kedua pemerintah Jepang berupa “ Kemerdekaan Tanpa Syarat”. Janji itu disampaikan kepada Bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa Jepang menyerah, dengan maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di seluruh Jawa dan Madura), No. 23, dalam janji kemerdekaan yang kedua tersebut bangsa Indonesia diperkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Bahkan dianjurkan kepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan Negara Indonesia Merdeka dihadapan musuh-musuh Jepang yaitu sekutu termasuk kaki tangannya NICA (Netherlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Bahkan NICA telah melancarkan serangannya di pulau Tarakan dan Morotai.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi atas janji tersebut maka dibentuklah suatu Badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dekoritsu Zyunbi Tioosakai yang tugasnya menyelidiki segala sesuatu hal untuk persiapan kemerdekaan Indonesia. Pada hari itu juga di umumkan nama-nama ketua, wakil ketua serta sebagian para anggota sebagai berikut :
Pada waktu itu susunan BPUPKI adalah sebagai berikut :
Ketua (kaicoo)            : Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat
Ketua  Muda (Fuku Kaicoo Tokubetsu Iin)  : Hibangse Yosio (Orang      Jepang)
Ketua  Muda ( Fuku kaico): R.P. Soeroso ( Merangkap Kepala atau        Zimokyoku Kucoo)
Anggota 60 orang :
1.      Ir. Soekarno
2.      Mr. Muhammad Yamin
3.      Dr. R. Kusumah Atmaja
4.      R.Abdulrahim Pratalykrama
5.      R. Aris
6.      K. H. Dewantara
7.      K.Bagus H.Hadikusuma
8.      M.P.H. Bintoro
9.       A.K. Moezakir
10.  B.P.H. Poerbojo
11.  R.A.A. Wiranatakoesoema
12.  Ir.R. Asharsoetedjo Moenandar
13.  Oeij Tjiang Tjoei
14.  Drs. Moh. Hatta
15.  Oey Tjong Hauw
16.  H. Agus Salim
17.  M.Soetardjo kartohadikusumo
18.  R.M.Margono Djojohadikusumo
19.  K.H. Abdul Halim
20.  K.H. Masjkoer
21.  R. Soedirman
22.  Prof. Dr. P.A.H. Djayadiningrat
23.  Prof. Dr. Soepomo
24.  Prof. Ir. Roeseno
25.  Mr. R.P. Singgih
26.  Mr.Ny. Maria Ulfah Santoso
27.  R.M.T. A. Soejo
28.  R. Ruslan Wongsokusumo
29.  R. Soesanto tirtoprodjo
30.  Ny. R.S.S. Soemario
31.  Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
32.  Liem Koen Hian
33.  Mr. J. Latuharhary
34.  Mr. R. Hindromartono
35.  R. Soekardjo Wirjopranoto
36.  Hadji Ah. Sanoesi
37.  A.M. dasaat
38.  Mr. Tan Eng Hoa
39.  Ir.R.M.P. soerachman
40.  R.A.A. Soemitro Kolopaking Tjokroadisurjo
41.  K.R.M.T.H. Woeryaningrat
42.  Mr. A. Soebardjo
43.  Prof. Dr. R. Djenal Asiki Widjayakoesoema
44.  Abikoesno
45.  Parada Harapan
46.  Mr. R.M. Sartono
47.  K.H.M. Mansoer
48.  K.R.M.A. sosrodiningrat
49.  Mr. Soewandi
50.  K.H.A. Wachid Hasyim
51.  P. F. Dahler
52.  Dr. Soekiman
53.  Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro
54.  R. Oto Iskandar Dinata
55.  A. Baswedan
56.  Abdul Kadir
57.  Dr. Samsi
58.  Mr. A.A. Maramis
59.  Mr. Samsoedin
60.  Mr. R. Sastromoeljono
Disamping itu, pada tanggal 29 april 1945 jepang memperbolehkan berkibarnya bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang.

B.     Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan  Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR bentukan Belanda. Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Sidang ini membahas dan merancang calon dasar Negara R.I. yang akan merdeka. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu  :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas :
1.      Persatuan
2.      Kekeluargaan
3.      Keseimbangan lahir batin
4.      Musyawarah
5.      Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila, yaitu :
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
1.      Sosionasionalisme
2.      Sosiodemokrasi
3.      Ketuhanan dan Kebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Ekasila yaitu sila Gotong Royong. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah “Pancasila” namun dengan urutan dan nama yang sedikit berbeda. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
C.    Masa Antara Sidang Pertama Dan Kedua
Setelah berakhir masa sidang BPUPKI yang pertama, belum nampak hasil kesepakatan Dasar Negara Indonesia. Maka dibentuk panitia delapan (panitia kecil) yang tugasnya untuk memeriksa usul-usul yang masuk untuk ditampung dan dilaporkan pada sidang BPUPKI yang kedua. Beranggotakan 8 orang :
1.      Ir. Soekarno (ketua merangkap anggota)
2.      Ki Bagoes Hadikoesoemo
3.      Kyai haji wachid hasyim
4.      Mr. Muhammad yamin
5.      M. soetardjo kartohadikoesoemo
6.      Mr. A.A. maramis
7.      R. Oto iskandar dinata
8.      Drs. Mohammad hatta
Hasil rapat panitia kecil (panitia delapan) :
1.      Supaya selekas-lekasnya Indonesia Merdeka.
2.      Supaya hukum dasar yang akan dirancangkan itu diberi semacam preambule (Mukaddimah).
3.      Menerima anjuran Ir. Soekarno supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujudnya suatu hukum dasar.
4.      Membentuk satu panitia kecil penyelidik usu-usul/perumusan dasar negara yang dituangkan dalam mukaddimah hukum dasar.
Segera selesai sidang Panitia Kecil, dibentuk Panitia Sembilan sebagai penyidik usul-usul/perumus Dasar Negara yang dituangkan dalam Mukaddimah Hukum Dasar yang beranggotakan 9 orang yang besidang di kediaman Ir. Soekarno,di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
1.      Ir. Soekarno (ketua merangkap anggota)
2.      Drs. Mohammad hatta
3.      Mr. A.A. maramis
4.      Kyai haji wachid hasyim
5.      Abdul kahar muzakir
6.      Abikusno tjokrosujoso
7.      H. Agus salim
8.      Mr. Achmad soebardjo
9.      Mr. Muhammad yamin
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (Nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” (Jakarta Charter) yang berisikan :
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D.    Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Rapat kedua berlangsung 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dikenalkan 5 anggota baru : abdul fatah hasan, asikin natanegara, P. Surio Hamidjojo, Mr. Muhammad Besar, dan Abdul Kaffar. Dalam rapat ini pula dibentuk “Panitia Perancang Undang-Undang Dasar” beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, “Panitia Pembelaan Tanah Air” dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso beranggotakan 23 orang dan “Panitia Ekonomi dan Keuangan” diketuai Mohamad Hatta beranggotakan 23 orang.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu :
1.      Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.      Mr. Wongsonegoro
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      Mr. A.A. Maramis
5.      Mr. R.P. Singgih
6.      H. Agus Salim
7.      Dr. Soekiman
Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. Kemudian pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu :
  1. Pernyataan indonesia merdeka
  2. Pembukaan UUD 1945
  3. Batang tubuh UUD

E.     Proklamasi 17 Agustus 1945
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Namun terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan dan waktunya. Golongan pemuda lebih agresif yaitu untuk menghendaki kemerdekaan secepat mungkin. Perbedaan ini memuncak dengan diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok agar tidak mendapat pengaruh dari jepang .Setelah pertemuan di Penjambon 16 agustus 1945 dan berita kepastian jepang telah menyerah kalah. Maka Soekarno-Hatta setuju dilaksanakan proklamasi kemerdekaan dan diadakan di Jakarta.
Seokarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol no. 1) di mana telah berkumpul di sana: B.M. Diah, Bakri, Sayuti melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusumati dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Dan pada akhirnya konsep Soekarnolah yang diterima dan diketik Sayuti Melik.
Pagi harinya 17 agustus 1945 bertempat di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, bertepatan hari Jum’at legi, jam 10 pagi waktu Indonesia Barat, Bung Karno di dampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmat dan diawali dengan pidato, sebagai berikut:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
  Jakarta, 17 Agustus 1945
         Atas Nama Bangsa Indonesia
       Soekarno-Hatta
Berita Proklamasi yang sudah meluas di seluruh Jakarta disebarkan keseluruh Indonesia. Selain lewat radio, berita Proklamasi juga disiarkan lewat pers dan surat sebaran.
F.     Pembentukan PPKI
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya bertepatan 7 agustus 1945 dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Dokuritsu Junbi Iin-kai pada tanggal 9 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tiongho). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
  1. Ir. Seokarno (Ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
  3. Prof. Mr. Dr. Soepomo
  4. KRT Radjiman Wedyodiningrat
  5. R. P. Soeroso
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim
  8. Ki Bagus Hadikusumo
  9. Otto Iskandardinata  
  10. Abdoel Kadir
  11. Pangeran Soerjohamidjojo  
  12. Pangeran Poerbojo  
  13. Dr. Mohammad Amir
  14. Mr. Abdul maghfar
  15. Mr. Mohammad Hasan
  16. Dr. GSSJ Ratulangi
  17. Andi Pangerang
  18. A.H. hamidan
  19. I Goesti ketoet Poedja
  20. Mr. Johannes Latuharhary
  21. Drs. Yap Tjwan Bing


Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
  1. Achmad  soebardjo (Penasehat)
  2. Sajoeti Melik
  3. Ki Hadjar Dewantata
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema
  5. Kasman singodimedjo
  6. Iwa Koesoemasoemantri
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
G.    Sidang PPKI Pertama
Untuk merealisasikan tujuan Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 ketua dan anggota PPKI berkumpul di Pejambon (sekarang Departemen Kehakiman) untuk mengadakan sidang.
Setelah jalannya sidang, PPKI mengambil keputusan penting sebagai berikut :
1.      Mengesahkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2.      memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden RI dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI (yang pertama).
3.      membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
4.      Mengesahkan rancangan hukum dasar yang telah diterima oleh BPUPKI (pada sidang kedua) sebagai undang-undang dasar negara RI (1945) setelah mengalami berbagai perubahan.


Berkaitan dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara lain:
1.      Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
2.      Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa.
3.      Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat "Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab" diganti menjadi "kemanusiaan yang adil dan beradab".
4.      Pada pasal 6:1 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden adalah orang Indonesia Asli.
H.    Sidang PPKI Yang Kedua
Sidang PPKI yang kedua dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang ini menghasilkan dua keputusan :
1.      Membentuk 12 departemen dan menteri - menterinya.
2.      Menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia atas delapan provinsi
Departemen-departemen :
1.      Departemen dalam negeri
2.      Departemen luar negeri
3.      Departemen kehakiman
4.      Departemen keuangan
5.      Departemen kemakmuran
6.      Departemen kesehatan
7.      Departemen pengajaran pendidukan dan kebudayaan
8.      Departemen sosial
9.      Departemen pertahanan
10.  Departemen penerangan
11.  Departemen perhubungan
12.  Departemen pekerjaan umum

Wilayah Indonesia atas delapan Propinsi :
1.      Propinsi Sumatra
2.      Propinsi jawa barat
3.      Propinsi jawa tengah
4.      Propinsi jawa timur
5.      Propinsi kalimantan
6.      Propinsi sulawesi
7.      Propinsi maluku
8.      Propinsi sunda kecil

I.       Sidang ppki ketiga
Sidang PPKI yang ketiga dilaksanakan tanggal 22 Agustus 1945 membicarakan soal pembentukan Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia dan Badan Keamanan Rakyat.
Setelah menyelesaikan sidang yang ketiga tersebut, maka ppki secara tidak langsung bubar dan para anggotanya dilebur menjadi anggota inti dari komite nasional indonesia pusat (K.N.I.P.) yang anggotanya kurang lebih 150 orang dilantik langsung oleh presiden Soekarno pada hari rabu 29 Agustus 1945 di gedung kebudayaan (gedung komidi di pasar baru).
Untuk menghindari kesalah-pahaman terhadap status dan fungsi K.N.I.P menjelaskan sehubungan dengan maklumat no. X. Penjelasan tersebut tertanggal 20 oktober 1945. Menurut keputusan ini maka badan pekerja bekewajiban dan berhak :
a.       Turut menetapkan garis-garis besar haluan negara.
b.      Menetapkan bersama-sama dengan presiden undang-undang mengenai segala macam urusan pemerintahan.


BAB III
PENUTUP
     Kesimpulan
Tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memperoleh kemerdekaan, namun kemerdekaan itu tidak diperoleh dengan mudah atau pun kemerdekaan itu pemberian bangsa lain. Semua itu ditempuh dengan perjuangan yang sangat panjang dan melelah. Tidak sedikit jiwa yang berjatuh bermandikan darah dan keringat, istri yang menjadi janda ditinggal kepala rumah tangga yang berselimutkan baju berbau darah dan anak-anak yang menjadi yatim kerena tubuh sang ayah dipenuhi peluru-peluru penjajah. Kemerdekaan di negeri ini tidak instan, tapi melalui tahap demi tahap. Tidak lelahnya para pejuang kita bertempur, baik melalui peperangan maupun diplomatik.
BPUPKI adalah salah satu pintu pembuka dari beberapa pintu pembuka jalan harus dilewati para pejuang kita untuk memperoleh kemerdekaan. Walaupun BPUPKI ada ikut campur Jepang, namun semua keputusan murni dari pejuang kita semata dengan tujuan yang satu yaitu kemerdekaan Indonesia. BPUPKI suatu sejarah yang perlu di tulis dengan tinta emas dalam sejarah negeri ini.
PPKI juga tidak kalah pentingnya, badan inilah yang menyusun UUD 1945 dan batang UUD 1945 yang menjadi landasan hukum di negeri ini. PPKI adalah suatu penyempurna Kemerdekaan Indonesia kerena saat bangsa ini menyatakan merdeka, namun belum mempunyai dasar-dasar yang pasti. PPKI menyempurnakan hasil keputusan BPUPKI. Maka dari itulah, BPUPKI selalu dibarengkan dengan PPKI.
Untuk kita generasi penerus, wajib bagi kita mengetahui sejarah kemerdekaan di negeri ini. Agar kita bisa menghormati para pejuang, kerena merekalah kita dapat menghirup udara kemerdekaan. Perjuangan mereka kita teruskan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Kaelan.  SEKITAR PROSES PERUMUSAN PANCASILA DASAR NEGARA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Leberty. Yogyakarta. 1985.
2.      Kaelan. PENDIDIKAN PANCASILA. Paradigma. Yogyakarta. 2004.
3.      RISALAH SIDANG BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI) DAN PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI). Ghalia Indonesia. 1995.
4.      http://sma6semarang.wordpress.com/2008/05/31/bpupki-dan-ppki/



2 komentar: