Rabu, 30 Januari 2013

midtest akhlak Tasawuf



SOAL
1.      Jelaskan apa yang anda ketahui tentang tasawuf!
a.       Pengertian
b.      Dasar-dasar tasawuf dalam Islam
c.       Sejarah kemunculannya
d.      Perbedaan tasawuf dan filsafat
2.      Dalam tasawuf terdapat tema yang disebut maqam dan ahwal. Jelaskan dan apa perbedaan keduanya!
3.      Hasan al-Basri adalah salah satu tokoh yang dikenal sebagai orang pertama mengajarkan zuhud, khauf dan raja’.jelaskan!
JAWAB
1.      a. Menurut bahasa (etemologi) tasawuf mempunyai beberapa arti :
shafa artinya bersih suci
shuf artinya bulu binatang sebab orang-orang yang memasuki tasawuf itu memakai baju dari bulu binatang, kerena benci mereka kepada pakaian yang indah-indah (pakaian orang dunia ini).
Shufanah ialah segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di satu tempat terpencil di samping mesjid Nabi.
      Menurut Istilah tasawuf adalah satu paham filsafat Islam, yang maksudnya bermula ialah hendak zuhud dari dunia yang fana. Al-Junaid mengartikan tasawuf itu adalah keluar dari budi pekerti yang tercela dan masuk kepada budi pekerti yang terpuji. Jadi bisa kita simpulkan tasawuf itu adalah membersihkan jiwa, mendidik, dan mempertinggi derajat budi, menekan segala kelobaan dan kerakusan, memerangi syahwat yang terlebih dari keperluan untuk kesentosaan diri.
b. Para pengkaji tentang tasawuf sepakat bahwasanya tasawuf berazaskan kezuhudan sebagaimana yang diperaktekkan oleh Nabi Saw, dan sebahagian besar dari kalangan sahabat dan tabi’in. Kezuhudan ini merupakan implementasi dari nash-nash al-Qur’an dan Hadis-hadis Nabi Saw yang berorientasi akhirat dan berusaha untuk menjauhkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebihan yang bertujuan untuk mensucikan diri, bertawakkal kepada Allah Swt, takut terhadap ancaman-Nya, mengharap rahmat dan ampunan dari-Nya dan lain-lain.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan dasar tasawuf diantaranya :
Artinya:
Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. (Q.S Asy-Syuura: 20)
Artinya:
Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Q.S ath-Thalaq: 3)
Artinya:
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (Q.S al-Isra’: 79)
Artinya:
“Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, Maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (Q.S al-Insan: 25-26).
     Artinya:
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (Q.S al-Furqan: 64).
                     Adapun hadis-hadis nabi yang di jadikan dasar tasawuf di antaranya:
           
Artinya:
         Dari sahabat Sahal bin Saad as-Sa’idy beliau berkata: datang seseorang kepada Rasulullah Saw dan berkata: ‘Wahai Rasulullah ! tunjukkanlah kepadaku suatu amalan, jika aku mengerjakannya maka Allah akan mencintaiku dan juga manusia’, Rasulullah Saw bersabda: “berlaku zuhudalah kamu di dunia, maka Allah akan mencintaimu, dan berlaku zuhudlah kamu atas segala apa yang dimiliki oleh manusia, maka mereka (manusia) akan mencintaimu”.
Artinya:
         Dari Zaid bin Tsabit beliau berkata : Aku mendengarkan Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah akan berlepas diri dari segala urusannya dan tidaklah ia mendapatkan dari dunia sesuatu apapun keculi apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barang siapa yang sangat menjadikan akhirat sebaga tujuannya, maka Allah akan mengumpulkan seluruh harta kekayaan baginya, dan menjadikan kekayaan itu dalam hatinya, serta mendapatkan dunia sedang ia dalam keadaan tertindas”.
“Hiduplah kamu di dunia seolah-seolah kamu adalah orang asing atau seorang musafir”
c. Timbulnya tasawuf dalam islam tidak bisa dipisahkan dengan kelahiran islam itu sendiri, yaitu semenjak Muhammad diutus menjadi Rasul untuk segenap umat manusia dan alam semesta. Fakta sejarah menunjukan bahwa pribadi Muhammad sebelum diangkat menjadi Rasul telah berulang kali melakukan tahanuts dan khalawat di gua Hira’ disamping untuk mengasingkan diri dari masyarakat kota Mekkah yang sedang mabuk memperturutkan hawa nafsu keduniaan. Di sisi lain Muhammad juga berusaha mencari jalan untuk membersihkan hati dan mensucikan noda-noda yang menghinggapi masyarakat pada masa itu. Tahanuts dan khalawat yang dilakukan Muhammad saw bertujuan untuk mencari ketenangan jiwa dan keberhasilan hati dalam menempuh liku-liku probelema kehidupan yang beraneka ragam, berusaha untuk memperoleh petunjuk dan hidayah serta mencari hakikat kebenaran, dalam situasi yang demikianlah Muhammad menerima Wahyu dari Allah SWT, yang berisi ajaran-ajaran dan peraturan-peraturan sebagai pedoman dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
         Sejarah historis ajaran tasawuf mengalami perkembangan yang sangat pesat, berawal dari upaya meniru pola kehidupan Rosulluhan saw, baik sebelum menjadi Nabi dan terutama setelah beliau bertugas menjadi Nabi dan Rasul, prilaku dari Nabi Muhammad yang dijadikan suri tauladan utama bagi para sahabat yang kemudian berkembang menjadi doktrin yang bersifat konseptual. Tasawuf pada masa Rosulullah SAW adalah sifat umum yang terdapat pada hampir seluruh sahabat – sahabat Nabi tanpa terkecuali. Menurut catatan sejarah dari sahabat Nabi yang pertama sekali melembagakan tasawuf dengan cara mendirikan madrasah tasawuf adalah Huzaifah bin Al-Yamani, sedangkan Imam Sufi yang pertama dalam sejarah Islam adalah Hasan Al-Basri ( 21-110 H ) seorang ulama tabi'in, murid pertama dari Huzaifah bin Al-Yamani, beliau dianggap tokoh sentral dan yang paling pertama meletakkan dasar metodologi ilmu tasawuf. Hasan Al-Basri adalah orang yang pertama mempraktekkan, berbicara menguraikan maksud tasawuf sebagai pembuka jalan generasi berikutnya.
         Ada yang mengatakan bahwa Tasawuf muncul sebagai akibat dari ketidakselarasan kondisi social politik pada masa setelah sahabat yang jauh dari nilai-nilai seperti masa lalu untuk kembali ke jalan islam yang lurus dengan mendekatkan diri kepada-Nya.
d. Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam, khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata. Dan dengan tasawuf anda belajar bagaimana
berprilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan Yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnya adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi. Sedangkan ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
2.      Dalam buku “kunci memasuki dunia tasawuf” di jelaskan bahwa :
Ahwal adalah keadaan-keadaan spiritual. Ini adalah anugerah dan karunia Allah kepada hati para penempuh jalan Spiritual. Ada ribuan di atas ribuan keadaan spiritual, yang masing-masing mengandung banyak sekali kiasan halus, dan setiap kiasaan mengandung makna-makna yang sangat banyak. Orang yang mendengarkan konser spiritual bisa mengalami berbagai keadaan spiritual.
Maqam adalah kedudukan spiritual. Sebuah maqam diperoleh dan dicapai melalui upaya dan ketulusan sang penempuh jalan Spiritual. Namun, perolehan ini sesungguhnya terjadi berkat Rahmat Allah. Suatu kedudukan adalah suatu kualitas jiwa yang “tetap” yang berbeda dengan sifat sementara dari suatu keadaan spiritual (hal). Manakala sang penempuh jalan spiritual (salik) naik ke maqam yag lebih tinggi, dia tidak “meninggalkan” maqam yang lebih rendah, melainkan melakukan perjalanan bersamanya. Ketika tercapai kualitas-kualitas terpuji yang bekenaan dengan suatu kedudukan khusus, maka segenap kualitas itu semakin kukuh dan mantap serta tetap bersamanya dalam kenaik-annya yang tiada henti.
3.      Zuhud menurut Hasan Al-Basri zuhud terhadap kehidupan dunia, sehingga ia menolak segala kesenangan dan kenikmatan dunia. Hasan Al-Basri mangumpamakna dunia ini seperti ular, terasa mulus kalau disentuh tangan, tetapi racunnya dapat mematikan. Oleh sebab itu, dunia ini harus dijauhi dan kemegahan serta kenikmatan dunia harus ditolak. Karena dunia bisa membuat kita berpaling dari kebenaran dan membuat kita selalu memikirkannya. sedangkan khauf dan raja' dengan pengertian merasa takut kepada siksa Allah karena berbuat dosa dan sering melalaikan perintah Allah. Merasa kekurangan dirinya dalam mengabdi kepada Allah, timbullah rasa was was dan takut, khawatir mendapat murka dari Allah. Dengan adanya rasa takut itu pula menjadi motivasi tersendiri bagi seseorang untuk mempertinggi kualitas dan kadar pengabdian kepada Allah dan sikap raja' ini adalah mengharap akan ampunan Allah dan karunia-NYA.

lembaga keuangan non bank

A. lembaga keuangan non bank
-  Sewa Guna Usaha (Leasing)
Yaitu : Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara lease dengan hak opsi (finance lease) maupun leasing tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Dalam proses pemberian leasing, ada 4 pihak yang terlibat, yaitu :
1. Lessor : perusahaan yang membiayai kerugian para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal.
2. Lessee : nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
3. Supplier : pedagang yang menyediakan barang yang akan di leasing sesuai perjanjian antara lessor dengan lesse dan dalam hal ini,supplier juga dapat bertindak sebagai lessor.
4. Asuransi : perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lesse. Dalam hal ini lesse dikenakan biaya asuransi dan apabila terjadi sesuatu, maka perusahaan akan menanggung resiko sebesar sesuai dengan perjanjian terhadap barang yang dileasingkan.
Mekanisme transaksi leasing
1. Lesse menghubungi supplier untuk : penentuan dan pemilihan jenis barang dan harganya yang akan di-lesae.
2. Lesse melakukan negoisasi dengan lessor mengenai kebutuhan pembiayaan barang modal.
3. Lessor mengirimkan “Letter of Offer” atau commitment letter kepada lease yang berisi syarat-syarat pokok persetujuan untuk membiayai barang modal.
4. Setelah semua persyartan dipenuhi lesse, di lakukan penandatanganan kontrak. Berbagai hal yang tercakup dalam persyaratan tersebut antara lain : 1.) hak milik, 2.) jangka waktu, 3.) jasa leasing, 4.) jadwal pembayaran, 5.) angsuran sewa
5. Pengiriman order beli kepada supplier disertai instruksi pengiriman barang yang telah disetujui.
6. Pengiriman barang dan pengecekan barang oleh lease sesuai pesanan.
7. Penyerahan dokumen oleh supplier kepada lessor termasuk faktur dan bukti-bukti kepemilikan barang lainnya.
8. Pembayaran oleh leassor kepada supplier.
9. Pembayaran sewa (lease payment) secara berkala oleh lease.
Jenis-jenis perusahaan leasing
1. Independent Leasing Company
2. Captive Leassor
3. Leasse Broker (Packager)
2. Modal Ventura
Yaitu Badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura memiliki karakteristik sbb:
1. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung pada suatu perusahaan.
2. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas 3 tahun.
3. Usaha yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
4. Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang yang diinginkan.
Jenis pembiayaan Modal Ventura
1. Berdasarkan cara pemberian bantuan
a. Perusahaan Modal Ventura memberi bantuan dana sekaligus manajemen (single tier approach)
b. Beberapa perusahaan Modal Ventura memberi bantuan pada satu perusahaan pasangan usaha (PPU) atau two tier approach . Bantuan tersebut dapat berupa modal dan jasa manajemen.
2. Berdasarkan cara penghimpunan dana
a. Sebagian besar dana diperoleh dari Perusahaan Modal Ventura untuk PPU dihimpun dari pinjaman. PPU menggunakan dana tersebut sebagai “unvestee company” .
b. Sebagian dana yang dimanfaatkan oleh PPU untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal sendiri, dan disebut “ equity venture capital “.
Jenis-jenis Perusahaan Modal Ventura Berdasarkan Kepemilikan
1. Private “ Venture Capital “ Company adalah perusahaan modal ventura yang belum menjual sahamnya melalui bursa efek atau belum go public.
2. Public Venture Capital Company adalah perusahaan modal ventura yang telah go public.
3. Bank Affiliate Venture – Capital Company adalah perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mempunyai kelebihan dana, dan merupakan anak perusahaan yang memiliki manajemen tersendiri terpisah dari perusahaan induknya.
4. Conglomerate Venture-Capital Company adalah perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan – perusahaan besar. Perusahaan modal ventura jenis ini banyak terdapat di Negara-negara industry.
3. Anjak Piutang ( Factoring )
Yaitu perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambil alihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
Jenis-jenis perusahaan anjak piutang
Fasilitas perusahaan Anjak Piutang yang ditawarkan ada berbagai jenis, yaitu :
1. Berdasarkan pemberitahuan
a. Disclosed yaitu fasilitas yang diberikan kepada perusahaan anjak piutang dalam pengalihan piutangnya dengan sepengetahuan debitur.
b. Undisclosed yaitu fasilitas yang diberikan pada perusahaan anjak piutang tanpa pengetahuan si debitur, kecuali ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat dan atau oleh perusahaan anjak piutang mengandung suatu resiko.
2. Berdasarkan tanggung jawab
a. Withrecourse
Bila si debitur tidak mampu melunasi segala kewajibannya, maka resiko kredit menjadi tanggungjawab pihak si kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan tanggungjawab penagihannya.
b. Without recourc
Bila resiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggungjawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggungjawab pihak kreditur.
3. Berdasarkan Pelanggan
1. Full service factoring
2. Resource factoring
3. Bulk factoring
4. Maturity factoring
5. Invoice discounting
6. Undisclosed afactoring
7. Advanced payment
4. Berdasarkan wilayah
a. Domestic factoring
b. Internasional factoring
Manfaat anjak piutang :
1. Membantu administrasi penjualan dan penagihan
2. Membantu beban resiko
3. Memperbaiki system penagihan
4. Membantu memperlancar modal kerja
5. Meningkatkan kepercayaan
4. Perusahaan Asuransi
Yaitu Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi selanjutnya memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan alas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Resiko adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian. Resiko dalam industri peransurasian diartikan sebagai ketidak pastian dari kerugian financial atau kemungkinan terjadi kerugian. Ketidakpastian dan peluang kerugian ini dapat dibedakan :
1. Ketidakpastian ekonomi
2. Ketidakpastian yang berkaitan dengan alam
3. Ketidakpastian manusiawi
Berbagai resiko yang mungkin timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungjawaban asuransi adalah :
1. Resiko murni
2. Resiko spekulatif
3. Resiko individu
Jenis-jenis Usaha Asuransi :
a. Usaha Asuransi terdiri atas :
1. Asuransi kerugian
2. Asuransi jiwa
3. Reasuransi
b. Usaha penunjang asuransi :
1. Pialang asuransi
2. Pialang reasuransi
3. Penilai kerugian asuransi
4. Konsultan aktuaria
5. Agen asuransi
c. Asuransi Kerugian
1. Asuransi Kebakaran
2. Asuransi pengangkutan
3. Asuransi aneka, asuransi yang tidak termasuk asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan, seperti kecelakaan, pencurian, kendaraan bermotor.
4. Asuransi jiwa
1. Asuransi berjangka
2. Asuransi tabungan
3. Asuransi seumur hidup
4. Amunitas
5. Reasuransi
1. Bentuk Treaty
2. Bentuk facultative
3. Kombinasi dari keduanya
5. Dana Pensiun
Yaitu Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Fungsi Penyelenggaraan dana pensiun :
1. Tabungan
2. Asuransi
3. Pensiun
Usia Pensiun:
1. Pensiun normal
2. Pensiun dipercepat
3. Pensiun ditunda
4. Pensiun cacat
6. Reksa Dana
Yaitu Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan daalam Portofolio efek oleh manager investasi.
Reksa dana yaitu : Menghimpun dana masyarakat (poal of funds), investasi dalam bentuk portofolio efek, Manager investasi
Seperti lembaga keuangan yang lain, Reksa dana menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menjual saham.
Reksa dana dapat berbentuk :
1. Perseroan Terbatas
Perusahaan penerbit Reksa Dana menghimpun dana dengan jual saham, kemudian hasil penjualan diinvestasikan pada berbagai cetak baik di pasar uang maupun di pasar modal.
2. Kontrak Investasi Kolektif
Reksa Dana KIK melaksanakan kegiatannya berdasarkan kontrak antara manager investasi dengan bank kunstodian.
Jenis-jenis reksa dana :
1. Reksa Dana pasar uang
2. Reksa Dana perolehan modal
3. Reksa Dana obligasi
4. Reksa Dana pertumbuhan
5. Reksa Dana pertumbuhan dan pendapatan
6. Reksa Dana indeks
7. Reksa Dana berimbang
7. Bursa Efek
Yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan system dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
8. Pegadaian
Pengertian pegadaian dapat dibedakan antara gadai dan Perusahaan Umum Pegadaian. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150 menyebutkan Gadai adalah suatu hal yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak.Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang.Seorang yang berutang (debitur) memberi kuasa kepada orang yang berpiutang (kreditur) untuk menggunakan barang tersebut bila debitur tidak dapat melunasi hutangnya sampai pada saat jatuh tempo.
Tugas pokok pegadaian adalah memberi pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak terkena ngijon yang dilakukan oleh orang-orang yang bermodal.
Untuk melakukan usahanya, perum pegadaian memerlukan dana yang bersumber dari :
1. Modal sendiri, terdiri dari :
1. Modal awal, yaitu kekayaan Negara diluar APBN sebesar 205 Milyar.
2. Penyertaan modal pemerintah;
Laba ditahan, yang merupakan akumulasi laba sejak perusahaan pegadaian berdiri.
2. Pinjaman jangka pendek dari perbankan, sekitar 80% dari total dana.
3. Pinjaman jangka pendek lainnya misalnya: Utang pada rekaman, utang pada nasabah, biaya yang masih dibayar dan lain-lain.
4. Pinjaman jangka panjang.
5. Penerbitan obligasi.
9. Lembaga Kliring
Yaitu lembaga yang bertugas menyelesaikan lalu-lintas giral. Sistem kliring antar bank meliputi system kliring domestic dan lintas Negara. Lembaga kliring adalah suatu lembaga yang mengatur kliring. Kliring antar bank adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Warkat yang dapat ikut diperhitungkan dalam proses kliring domestic di Indonesia, antara lain : a.) Cek ; b.) Bilyeti giro; c.)Surat bukti penerimaan transfer d.) Wesel bank.
Penyertaan dalam kliring :
1. Penyertaan langsung, yaitu perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring. Yang dapat ikut dalam penyertaan kliring secara langsung adalah kantor Bank Indonesia dan Kantor Pusat Bank Umum beserta kantor-kantor cabangnya.
2. Penyertaan tak langsung, yaitu perhitungan warkat dalam pertemuan kliring oleh suatu kantor bank melalui salah satu cabang lain. Penyertaan ini terjadi karena berbagai hal, antara lain suatu bank mempunyai masalah untuk ikut kliring secara langsung, maka menjadi peserta kliring tak langsung.

10. Pasar Uang (Money Market)
Yaitu suatu kelompok pasar, dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang.
Instrumen Pasar Uang:
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
2. Surat berharga pasar uang (SPBU)
3. Interbank Call money
4. Sertifikat Deposito
5. Banker’s Acceptance
6. Repurchase Agreement
7. Treasary Bills
8. Commercial paper
9. Bill of Exchange
10. Jakarta interbank offered Rate (Jibar)
11. Pasar Valuta Asing (foreight Exchange Market)
Pasar Valas biasa disebut juga bursa valas adalah suatu mekanisme dimana orang dapat menstranfer daya beli antar Negara memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.Tiga fungsi pasar valas:
1. Untuk transfer daya beli
2. Untuk menyediakan kredit
3. Untuk mengurangi resiko valuta asing
Yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan “penawaran Umum” dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pengertian efek adalah surat-surat berharga seperti saham, obligasi, tanda bukti utang, surat pengakuan utang, surat berharga komersial dan lain-lain.
Bentuk transaksi investasi di Pasar Modal :
1. Hutang berjangka menengah dan panjang
2. Penyetoran
Instrumen pasar modal di Indonesia:
1. Saham , yaitu penyertaan modal dalam pemilik suatu PT. atau biasa disebut “emiten”.
2. Obligasi, yaitu suatu pengakuan hutang atau pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat.
3. Derivatif dari efek
1. Right
2. Waran
3. Obligasi konvertibel
4. Saham deviden
5. Saham bonus
6. Sertifikat/ American depository receipts
7. Sertifikat dana
Dalam perdagangan di , yaitu bursa efek pembeli atau penjual saham tidak dapat langsung mengadakan transaksi, tetapi harus melalui perusahaan efek (broker atau pialang) yang juga anggota bursa dan selanjutnya bertindak sebagai penjual atau pembeli saham. Berarti kegiatan jual beli saham harus dibursa efek, dilakukan oleh (WPPE).
KESAMAAN DAN PERBEDAAAN PASAR UANG DAN PASAR MODAL

PASAR UANG
PASAR MODAL
Jangka waktu
Jangka pendek biasanya dibawah satu tahun
Jangka panjang biasanya di atas satu tahun
Tingkat bunga
Tingkat bunga relative tinggi
Tingkat bunga relatif rendah
Pihak yang terlibat
Individu, bank-bank komersial dan institusi keuangan
Investor baik secara individu maupun institusi, penjamin emisi, pemerintah dan perusahaan (emiten)
Pengawasan
Pasar uang diawasi oleh pemerintah bank sentral secara langsung
Pasar modal diawasi oleh pemerintah melalui badan yang berwenang (di Indonesia Bapepam)
Transaksi
Transaksi aktiva keuangan
Transaksi aktiva keuangan
Sirkulasi dana
Merupakan transaksi kredit dari masyarakat
Merupakan transaksi kredit dari masyarakat
Pelaku pasar
Pertemuan antara pihak yang memerlukan dana dan pihak yang kelebihan dana
Pertemuan antara pihak yang memerlukan dana dan pihak yang kelebihan dana
Tingkat resiko
Tingkat resiko pasar uang relatif tinggi oleh karena itu sebagai kompensasi bunga pasar uang relatif tinggi
Tingkat resiko pasar modal relatif rendah.