BAB
I
PENDAHULUAN
Di Indonesia
bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional
(1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sodirohusodo dengan Budi Utomonya. Gerakan
inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri.
Budi Utomo yang
didirikan pada 20 Mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakan nasional,
sehingga setelah itu munculah organisasi-organisasi pergerakan lainnya, sepert
Sarekat Dagang Islam (SDI) (1909), yang kemudian dengan cepat mengubah
bentuknya menjadi gerakan politik dengan mengganti namanya menjadi Sarekat
Islam (SI) tahun (1911) dibawah H.O.S Cokroaminoto, Indische Partij (1913),
yang dipimpin oleh Tiga Serangkai yaitu : Douwes Dakker, Cipto Mangunkusumo,
Suwardi Surya diningrat ( yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar
dewantoro). Sejak semula partai ini menunjukkan keradikalannya, sehingga tidak
berumur panjang karena pimpinannya dibuang ke luar negeri (1913).
Dalam situasi
yang menggoncangkan itu munculah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yang dipelopori
oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Mulailah kini
perjuangan Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang
jelas yaitu Indonesia merdeka. Tujuan itu diekspesikannya dengan tujuan yang
jelas, kemudian diikuti dengan tampilnya golongan pemuda yang tokoh-tokohnya
antara lain : M. Yamin, Wongsonegoro, Kuncoro Purbapranoto, serta tokoh-tokoh
pemuda lainnya. Perjuangan rintisan Kesatuan Nasional kemudian Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, yang isinya satu bahasa, satu bangsa dan satu
tanah air Indonesia. Lagu Indonesia Raya pada saat ini pertama kali
dikumandangkan dan sekaligus sebagai penggerak kebangkitan kesadaran berbangsa.
Pada masa ini
perjuangan juga dilakukun secara kooperasi, antara lain munculnya patindo dan
parinda. Pada saat ini muncul pula fraksi baru dalam Volksraad yang diketuai
olh M. Husni Thamrin, yaitu Fraksi Nasional yang menurut jaminan kemerdekaan
nasional, selain itu jugaa menurut adanya pelarangan sekolah swasta. Untuk
nanti muncul Petisi Sutarjo yang menuntut perbaikan Indonesia serta wakil
Indonesia di volksraad. Tetapi tuntutan ini ditolak oleh pemerintah Belanda
sehingga melahirkan GAPI yang tidak mendapat tanggapan dari Belanda sehingga
Jepang datang di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Saat-saat Menjelang Terbentuknya BPUPKI
Setelah Belanda diserbu tentara Nazi Jerman
tanggal 5 Mei 1940 dan jatuh pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wihelmina
beserta Aparat Pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda
masih dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Jajahan di Indonesia. Janji
kemerdekaan yang dijanjikan Belanda hanya kebohongan belaka.
19 maret 1942 jepang masuk ke Indonesia dengan
propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Tetapi
dalam perang melawan Sekutu Barat (Amerika, Inggris, Rusia, perancis, Belanda
dan negara sekutu lainnya) Jepang semakin terdesak. Untuk menarik simpatik dan
dukungan dari bangsa Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia kelak
dikemudian hari.
Pada tanggal 29
April 1945 bersamaan dengan hari lahirnya Kaisar Hironito (Jepang), beliau
memberikan hadiah ‘ulang tahun’ kepada Bangsa Indonesia yaitu janji kedua
pemerintah Jepang berupa “ Kemerdekaan Tanpa Syarat”. Janji itu disampaikan
kepada Bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa Jepang menyerah, dengan maklumat
Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di
seluruh Jawa dan Madura), No. 23, dalam janji kemerdekaan yang kedua tersebut
bangsa Indonesia diperkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Bahkan
dianjurkan kepada bangsa Indonesia untuk berani mendirikan Negara Indonesia
Merdeka dihadapan musuh-musuh Jepang yaitu sekutu termasuk kaki tangannya NICA
(Netherlands Indie Civil Administration), yang ingin mengembalikan kekuasaan
kolonialnya di Indonesia. Bahkan NICA telah melancarkan serangannya di pulau
Tarakan dan Morotai.
Untuk
mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi atas
janji tersebut maka dibentuklah suatu Badan yang bertugas menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dekoritsu Zyunbi Tioosakai yang
tugasnya menyelidiki segala sesuatu hal untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada hari itu juga di umumkan nama-nama ketua, wakil ketua serta sebagian para
anggota sebagai berikut :
Pada waktu itu
susunan BPUPKI adalah sebagai berikut :
Ketua (kaicoo) :
Dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat
Ketua Muda (Fuku
Kaicoo Tokubetsu Iin) : Hibangse Yosio (Orang Jepang)
Ketua Muda ( Fuku kaico):
R.P. Soeroso ( Merangkap Kepala atau Zimokyoku Kucoo)
Anggota
60 orang :
1. Ir.
Soekarno
2. Mr.
Muhammad Yamin
3. Dr.
R. Kusumah Atmaja
4. R.Abdulrahim
Pratalykrama
5. R.
Aris
6. K.
H. Dewantara
7. K.Bagus
H.Hadikusuma
8. M.P.H.
Bintoro
9. A.K. Moezakir
10. B.P.H.
Poerbojo
11. R.A.A.
Wiranatakoesoema
12. Ir.R.
Asharsoetedjo Moenandar
13. Oeij
Tjiang Tjoei
14. Drs.
Moh. Hatta
15. Oey
Tjong Hauw
16. H.
Agus Salim
17. M.Soetardjo
kartohadikusumo
18. R.M.Margono
Djojohadikusumo
19. K.H.
Abdul Halim
20. K.H.
Masjkoer
21. R.
Soedirman
22. Prof.
Dr. P.A.H. Djayadiningrat
23. Prof.
Dr. Soepomo
24. Prof.
Ir. Roeseno
25. Mr.
R.P. Singgih
26. Mr.Ny.
Maria Ulfah Santoso
27. R.M.T.
A. Soejo
28. R.
Ruslan Wongsokusumo
29. R.
Soesanto tirtoprodjo
30. Ny.
R.S.S. Soemario
31. Dr.
R. Boentaran Martoatmodjo
32. Liem
Koen Hian
33. Mr.
J. Latuharhary
34. Mr.
R. Hindromartono
35. R.
Soekardjo Wirjopranoto
36. Hadji
Ah. Sanoesi
37. A.M.
dasaat
38. Mr.
Tan Eng Hoa
39. Ir.R.M.P.
soerachman
40. R.A.A.
Soemitro Kolopaking Tjokroadisurjo
41. K.R.M.T.H.
Woeryaningrat
42. Mr.
A. Soebardjo
43. Prof.
Dr. R. Djenal Asiki Widjayakoesoema
44. Abikoesno
45. Parada
Harapan
46. Mr.
R.M. Sartono
47. K.H.M.
Mansoer
48. K.R.M.A.
sosrodiningrat
49. Mr.
Soewandi
50. K.H.A.
Wachid Hasyim
51. P.
F. Dahler
52. Dr.
Soekiman
53. Mr.
K.R.M.T. Wongsonegoro
54. R.
Oto Iskandar Dinata
55. A.
Baswedan
56. Abdul
Kadir
57. Dr.
Samsi
58. Mr.
A.A. Maramis
59. Mr.
Samsoedin
60. Mr.
R. Sastromoeljono
Disamping itu,
pada tanggal 29 april 1945 jepang memperbolehkan berkibarnya bendera merah
putih berdampingan dengan bendera Jepang.
B.
Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI
pertama dilaksanakan selama empat hari di gedung Chuo Sangi In di Jalan
Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga
DPR bentukan Belanda. Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan
dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Sidang ini
membahas dan merancang calon dasar Negara R.I. yang akan merdeka. Pada rapat
pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29
Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas
yaitu :
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat (keadilan
sosial)
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya
mengusulkan lima asas :
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan lahir batin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang
disebut Pancasila, yaitu :
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme atau
Perikemanusiaan
3.
Mufakat atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat
diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu :
1.
Sosionasionalisme
2.
Sosiodemokrasi
3.
Ketuhanan dan Kebudayaan
Bahkan masih
menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Ekasila
yaitu sila Gotong Royong. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan
istilah “Pancasila” namun dengan urutan dan nama yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI
mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
C.
Masa Antara Sidang Pertama Dan
Kedua
Setelah
berakhir masa sidang BPUPKI yang pertama, belum nampak hasil kesepakatan Dasar
Negara Indonesia. Maka dibentuk panitia delapan (panitia kecil) yang tugasnya
untuk memeriksa usul-usul yang masuk untuk ditampung dan dilaporkan pada sidang
BPUPKI yang kedua. Beranggotakan 8 orang :
1.
Ir. Soekarno (ketua merangkap
anggota)
2.
Ki Bagoes Hadikoesoemo
3.
Kyai haji wachid hasyim
4.
Mr. Muhammad yamin
5.
M. soetardjo kartohadikoesoemo
6.
Mr. A.A. maramis
7.
R. Oto iskandar dinata
8.
Drs. Mohammad hatta
Hasil rapat panitia kecil (panitia delapan) :
1.
Supaya selekas-lekasnya Indonesia
Merdeka.
2.
Supaya hukum dasar yang akan
dirancangkan itu diberi semacam preambule (Mukaddimah).
3.
Menerima anjuran Ir. Soekarno
supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujudnya suatu hukum dasar.
4.
Membentuk satu panitia kecil
penyelidik usu-usul/perumusan dasar negara yang dituangkan dalam mukaddimah
hukum dasar.
Segera selesai sidang Panitia Kecil, dibentuk Panitia Sembilan sebagai
penyidik usul-usul/perumus Dasar Negara yang dituangkan dalam Mukaddimah Hukum
Dasar yang beranggotakan 9 orang yang besidang di kediaman Ir. Soekarno,di
Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
1.
Ir. Soekarno (ketua merangkap anggota)
2.
Drs. Mohammad hatta
3.
Mr. A.A. maramis
4.
Kyai haji wachid hasyim
5.
Abdul kahar muzakir
6.
Abikusno tjokrosujoso
7.
H. Agus salim
8.
Mr. Achmad soebardjo
9.
Mr. Muhammad yamin
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (Nasionalis)
dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali
bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan “Piagam
Jakarta” (Jakarta Charter) yang berisikan :
1.
Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
D.
Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Rapat kedua
berlangsung 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara,
kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan
negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dikenalkan 5 anggota baru :
abdul fatah hasan, asikin natanegara, P. Surio Hamidjojo, Mr. Muhammad Besar,
dan Abdul Kaffar. Dalam rapat ini pula dibentuk “Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar” beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, “Panitia
Pembelaan Tanah Air” dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso beranggotakan 23
orang dan “Panitia Ekonomi dan Keuangan” diketuai Mohamad Hatta
beranggotakan 23 orang.
Pada tanggal 11
Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7
orang yaitu :
1.
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.
Mr. Wongsonegoro
3.
Mr. Achmad Soebardjo
4.
Mr. A.A. Maramis
5.
Mr. R.P. Singgih
6.
H. Agus Salim
7.
Dr. Soekiman
Pada tanggal 14
Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja
panitia kecil perancang UUD tersebut. Kemudian pada tanggal 14 Juli 1945, rapat
pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir.
Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu :
- Pernyataan indonesia merdeka
- Pembukaan UUD 1945
- Batang tubuh UUD
E.
Proklamasi 17 Agustus 1945
Setelah Jepang
menyerah kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, kesempatan ini digunakan
sebaik-baiknya oleh para pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Namun terjadi
perbedaan pendapat dalam pelaksanaan dan waktunya. Golongan pemuda lebih
agresif yaitu untuk menghendaki kemerdekaan secepat mungkin. Perbedaan ini
memuncak dengan diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok agar
tidak mendapat pengaruh dari jepang .Setelah pertemuan di Penjambon 16 agustus
1945 dan berita kepastian jepang telah menyerah kalah. Maka Soekarno-Hatta
setuju dilaksanakan proklamasi kemerdekaan dan diadakan di Jakarta.
Seokarno-Hatta
pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam
Bonjol no. 1) di mana telah berkumpul di sana: B.M. Diah, Bakri, Sayuti melik,
Dr. Buntaran, Mr. Iwakusumati dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan
redaksi naskah Proklamasi. Dan pada akhirnya konsep Soekarnolah yang diterima
dan diketik Sayuti Melik.
Pagi harinya 17
agustus 1945 bertempat di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, bertepatan hari Jum’at
legi, jam 10 pagi waktu Indonesia Barat, Bung Karno di dampingi Bung Hatta
membacakan naskah Proklamasi dengan khidmat dan diawali dengan pidato, sebagai
berikut:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan
dan lain-lain diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
Berita
Proklamasi yang sudah meluas di seluruh Jakarta disebarkan keseluruh Indonesia.
Selain lewat radio, berita Proklamasi juga disiarkan lewat pers dan surat
sebaran.
F.
Pembentukan PPKI
Karena
BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka
Jepang membubarkannya bertepatan 7 agustus 1945 dan membentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Dokuritsu Junbi Iin-kai pada tanggal 9 Agustus 1945
yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari
Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa
Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tiongho). Susunan awal
anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Ir. Seokarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- KRT Radjiman Wedyodiningrat
- R. P. Soeroso
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Otto Iskandardinata
- Abdoel Kadir
- Pangeran Soerjohamidjojo
- Pangeran Poerbojo
- Dr. Mohammad Amir
- Mr. Abdul maghfar
- Mr. Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi
- Andi Pangerang
- A.H. hamidan
- I Goesti ketoet Poedja
- Mr. Johannes Latuharhary
- Drs. Yap Tjwan Bing
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan
bertambah 6 yaitu :
- Achmad soebardjo (Penasehat)
- Sajoeti Melik
- Ki Hadjar Dewantata
- R.A.A. Wiranatakoesoema
- Kasman singodimedjo
- Iwa Koesoemasoemantri
Tanggal
9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, soekarno, Hatta
dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda
mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang
dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak
dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
G.
Sidang PPKI Pertama
Untuk
merealisasikan tujuan Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945
ketua dan anggota PPKI berkumpul di Pejambon (sekarang Departemen Kehakiman)
untuk mengadakan sidang.
Setelah
jalannya sidang, PPKI mengambil keputusan penting sebagai berikut :
1.
Mengesahkan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
2.
memilih dan mengangkat Ir.
Soekarno sebagai presiden RI dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI (yang
pertama).
3.
membentuk Komite Nasional untuk
membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
4.
Mengesahkan rancangan hukum dasar
yang telah diterima oleh BPUPKI (pada sidang kedua) sebagai undang-undang dasar
negara RI (1945) setelah mengalami berbagai perubahan.
Berkaitan
dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara
lain:
1.
Kata
Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
2.
Pada
pembukaan alenia keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa.
3.
Pada
pembukaan alenia keempat anak kalimat "Menurut kemanusiaan yang adil dan
beradab" diganti menjadi "kemanusiaan yang adil dan beradab".
4.
Pada
pasal 6:1 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan
beragama Islam diganti menjadi Presiden adalah orang Indonesia Asli.
H.
Sidang PPKI Yang Kedua
Sidang PPKI
yang kedua dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang ini
menghasilkan dua keputusan :
1. Membentuk 12
departemen dan menteri - menterinya.
2.
Menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia atas delapan provinsi
Departemen-departemen :
1.
Departemen dalam negeri
2.
Departemen luar negeri
3.
Departemen kehakiman
4.
Departemen keuangan
5.
Departemen kemakmuran
6.
Departemen kesehatan
7.
Departemen pengajaran pendidukan dan kebudayaan
8.
Departemen sosial
9.
Departemen pertahanan
10. Departemen
penerangan
11. Departemen perhubungan
12. Departemen
pekerjaan umum
Wilayah Indonesia atas delapan Propinsi :
1.
Propinsi Sumatra
2.
Propinsi jawa barat
3.
Propinsi jawa tengah
4.
Propinsi jawa timur
5.
Propinsi kalimantan
6.
Propinsi sulawesi
7.
Propinsi maluku
8.
Propinsi sunda kecil
I.
Sidang ppki ketiga
Sidang PPKI yang
ketiga dilaksanakan tanggal 22 Agustus 1945 membicarakan soal pembentukan
Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia dan Badan Keamanan Rakyat.
Setelah
menyelesaikan sidang yang ketiga tersebut, maka ppki secara tidak langsung
bubar dan para anggotanya dilebur menjadi anggota inti dari komite nasional
indonesia pusat (K.N.I.P.) yang anggotanya kurang lebih 150 orang dilantik
langsung oleh presiden Soekarno pada hari rabu 29 Agustus 1945 di gedung
kebudayaan (gedung komidi di pasar baru).
Untuk
menghindari kesalah-pahaman terhadap status dan fungsi K.N.I.P menjelaskan
sehubungan dengan maklumat no. X. Penjelasan tersebut tertanggal 20 oktober
1945. Menurut keputusan ini maka badan pekerja bekewajiban dan berhak :
a.
Turut menetapkan garis-garis
besar haluan negara.
b.
Menetapkan bersama-sama dengan
presiden undang-undang mengenai segala macam urusan pemerintahan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanggal 17
agustus 1945 Indonesia memperoleh kemerdekaan, namun kemerdekaan itu tidak
diperoleh dengan mudah atau pun kemerdekaan itu pemberian bangsa lain. Semua
itu ditempuh dengan perjuangan yang sangat panjang dan melelah. Tidak sedikit
jiwa yang berjatuh bermandikan darah dan keringat, istri yang menjadi janda
ditinggal kepala rumah tangga yang berselimutkan baju berbau darah dan
anak-anak yang menjadi yatim kerena tubuh sang ayah dipenuhi peluru-peluru
penjajah. Kemerdekaan di negeri ini tidak instan, tapi melalui tahap demi
tahap. Tidak lelahnya para pejuang kita bertempur, baik melalui peperangan
maupun diplomatik.
BPUPKI adalah
salah satu pintu pembuka dari beberapa pintu pembuka jalan harus dilewati para
pejuang kita untuk memperoleh kemerdekaan. Walaupun BPUPKI ada ikut campur
Jepang, namun semua keputusan murni dari pejuang kita semata dengan tujuan yang
satu yaitu kemerdekaan Indonesia. BPUPKI suatu sejarah yang perlu di tulis
dengan tinta emas dalam sejarah negeri ini.
PPKI juga tidak
kalah pentingnya, badan inilah yang menyusun UUD 1945 dan batang UUD 1945 yang
menjadi landasan hukum di negeri ini. PPKI adalah suatu penyempurna Kemerdekaan
Indonesia kerena saat bangsa ini menyatakan merdeka, namun belum mempunyai
dasar-dasar yang pasti. PPKI menyempurnakan hasil keputusan BPUPKI. Maka dari
itulah, BPUPKI selalu dibarengkan dengan PPKI.
Untuk kita
generasi penerus, wajib bagi kita mengetahui sejarah kemerdekaan di negeri ini.
Agar kita bisa menghormati para pejuang, kerena merekalah kita dapat menghirup
udara kemerdekaan. Perjuangan mereka kita teruskan dengan mengisi kemerdekaan
ini dengan hal-hal yang positif.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Kaelan. SEKITAR PROSES PERUMUSAN PANCASILA DASAR
NEGARA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Leberty. Yogyakarta. 1985.
2.
Kaelan. PENDIDIKAN PANCASILA. Paradigma.
Yogyakarta. 2004.
3.
RISALAH SIDANG BADAN PENYELIDIK
USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI) DAN PANITIA PERSIAPAN
KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI). Ghalia
Indonesia. 1995.
4. http://sma6semarang.wordpress.com/2008/05/31/bpupki-dan-ppki/
terimakasih, sangat membantu untuk belajar saya.. :D
BalasHapusMatur nuwun, #Jas_Merah!!!
BalasHapus